Pelaku Kaimudin saat diminta keterangan polisi.
Sumber :
  • Jamil Azali

Kakek Bujangan di Busel Rudapaksa Bocah Perempuan Berkali-kali

Kamis, 8 Februari 2024 - 11:55 WIB

Korban masih terus mendapatkan pendampingan dari petugas UPTD PPA setempat untuk membantu memulihkan kondisi korban dari rasa trauma. Sementara pelaku harus mendekam di penjaran dengan ancanaman 15 tahun kurungan. (jai/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
01:47
06:16
02:03
01:58
01:33
Viral