Pelaku pelecehan santriwati digiring ke tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, Senin (12/2/2024).
Sumber :
  • Gusni Kardi

Kepsek Pelaku Pencabulan Terhadap Santri Ditetapkan Tersangka Pelaku Resmi Ditahan

Selasa, 13 Februari 2024 - 00:36 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Kepala Sekolah (Kepsek) diduga pelaku pencabulan santriwati yang masih dibawah umur, di salah satu pesantren, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi ditahan. 

"JL (32) terduga pelaku pencabulan sejumlah santri setelah sempat diamankan oleh polisi kini ditetapkan sebagai tersangka. Selain ditetapkan tersangka terduga pelaku kini juga sudah resmi menjadi tahanan Reskrim Polresta Mamuju," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, Senin (12/2/2024).

Jamaluddin menambahkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangja karena saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pelaku sudah mengakui perbuatannya. 

"Modus pelaku mencabuli korbannya pada saat jam pelajaran tidak ada. Korban dipanggil pelaku ke kamar pelaku.  Di dalam kamar pelaku akhirnya melakukan pelecehan terhadap sejumlah korbannya," ujarnya. 

Aksi pelaku sudah berlangsung lama, pelaku menggilir beberapa korban. Setiap ada kesempatan pelaku berbut tidak senonoh kepada sejumlah korbannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara. 

(gki/asm) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral