Kejati Sulbar menggiring tiga tersangka dugaan korupsi peremajaan sawit Mamuju Tengah, Senin (10/1).
Sumber :
  • Gusni Kardi

Diduga Korupsi Dana Peremajaan Sawit Sebesar 7 Milyar Mantan Kadis Perkebunan Mateng Ditahan Jaksa

Senin, 10 Januari 2022 - 16:46 WIB

Mamuju, Sulawesi Barat - Mantan Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berinisial MA, bersama BS, tim verifikasi Kabupaten Mamuju Tengah, dan SHR Ketua Kelompok Tani Makassar Bahagia, ditahan penyidik Kejati Sulbar, Senin (10/1). ketiganya diduga terlibat korupsi dana peremajaan sawit rakyat (replanting) sebesar 7,9 milyar rupiah. Mantan Kadis perkebunan tersebut ditahan penyidik Kejati Sulbar setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, di ruangan Pidsus Kejati Sulbar.

 

"Ketiga tersangka ini langsung ditahan karena ditakutkan akan menghilangkan barang bukti," kata Didik Stianta pada wartawan dalam keterangan persnya di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

 

Ketiga tersangka tersebut ditahan oleh penyidik Kejati Sulbar selama 20 hari kedepan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan masa penahanan jika masih diperlukan dalam proses pengadilan.

 

Menurut Kejati Sulbar, Didik Stianta, Mantan Kadis Perkebunan Mateng tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek peremajaan sawit rakyat tahun anggaran 2019 mengalami kerugian sebesar Rp 7,9 Milyar dari anggaran Rp 8.1 Milyar.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral