Potongan video viral penganiayaan siswi SMPN 21 Makassar, terjadi Jumat (6/1/2022) pekan lalu..
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Viral Content Penganiayaan Siswi SMP di Makassar, Kadis Pendidikan : Sudah Berdamai

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:24 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Sebuah video aksi penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Makassar yang dilakukan teman-temannya viral di media sosial. Video amatir berdurasi 55 detik yang viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang siswi SMPN 21 makassar yang dilakukan teman-temannya di Jalan Minasa Karya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kejadian tersebut sudah lama, terjadi pada Jumat (6/1/2022) pekan lalu, disaat siswi selesai belajar. Di situ mereka janjian untuk ketemuan di Jalan Minasa Karya. Sekarang sudah selesai masalahnya” ujar Muhyiddin, Kadis Pendidikan Kota Makassar.

Dalam video tersebut terlihat seorang siswi SMP yang mengenakan seragam pramuka dipukul temannya yang juga memakai seragam pramuka. Bukan hanya dipukul, korban juga diseret-seret di jalan serta rambut sang siswi tersebut juga dijambak.

Aksi penganiayaan ini pun menjadi tontonan beberapa siswi lainnya, bahkan beberapa dari mereka ikut membantu menganiaya korban dengan memukul bagian kepala korban berulang kali.

Namun, dari video tersebut terdengar siswi siswi lain sengaja merekam seolah olah ingin menjadikan kejadian tersebut sebagai konten.

"Angkat ko dulu. Tunggu kukasih berdiri dulu. Janganko pukul orang kalau belum siap," ujar seorang siswi.

Menanggapi video viral ini pihak sekolah yang melakukan penelusuran membenarkan jika seluruh siswi yang terekam video tersebut merupakan pelajar di SMPN 21 Makassar.

Dari hasil penelusuran pihak sekolah, penganiayaan tersebut hanya dipicu saling ejek. Setelah dipertemukan, para pelaku dan korban sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak mengulang aksi penganiayaan serupa.

“Pihak sekolah telah mempertemukan orang tua antara para pelaku dan korban. Mereka sepakat untuk berdamai. sementara antara para pelaku dan korban yang masih satu kelas, mereka juga sepakat berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,“ kata Muhyiddin.

Muhyiddin menegaskan meski tidak diberikan sanksi, namun guru BP atau bagian bimbingan sekolah terus mengawasi para pelaku selama berada di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. (Muhammad Noer/Ask)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral