Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana buka suara video viral supir ambulans, Senin (17/1).
Sumber :
  • Muhammad Noer

Viral Video Sopir Ambulance Tidak Diberi Jalan, Begini Tanggapan Kabid Humas Polda Sulsel

Senin, 17 Januari 2022 - 17:00 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan buka suara terkait sebuah video viral di media sosial dengan durasi 21 detik. Dalam video tersebut menggambarkan seorang sopir mobil ambulans mengaku tidak diberi jalan oleh pengendara lain, alhasil seorang pasien anak bayi yang berusia 7 (tujuh) bulan meninggal dunia di jalan.

 

"Kalau saya liat mobil ambulans di video viral tersebut itu tidak ada halangan dari pengendara lain, saat mobil ambulance melintas di ruas jalan dari rumah duka ke rumah sakit daya makassar, malah dikasih jalan oleh masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

 

Menurut Kabid Humas, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas Nomor 22 tahun 2009 Pasal 134, prioritas diberikan kepada beberapa kategori kendaraan, pertama ambulance, kedua pemadam kebakaran, ketiga kendaraan presiden dan kendaraan duta besar.

 

Lebih lanjut Kombes Komang Surtana menjelaskan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta dengan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sesuai sosialisasi perundangan, jika ada ambulance yang lewat membawa pasien atau korban, maka pengendara otomatis harus membuka jalan agar bisa dilalui mobil ambulance tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral