- erdika mukdir
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Resmi Beroperasi di Kendari
Kendari, Sulawesi Tenggara - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik Perusahaan Listrik Negara hari ini resmi beroperasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (17/1/2022). Peresmian SPKLU PLN ini diresmikan langsung oleh Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara (SULMAPANA), Adi Priyanto serentak dengan lima lokasi berbeda lainnya di Indonesia Timur yakni Manado, Ambon, Labuan Bajo, Mataram, dan Jayapura.
"Kami berharap dengan adanya infrastruktut SPKLU dapat mendukung percepatan era kendaraan listrik. Kami juga mengajak investor untuk berkolaborasi dalam program partnership SPKLU dengan model bisnis Sharing Economy," ujar Direktur Bisnis Regional SULMAPANA PLN, Adi Priyanto dalam peresmian secara virtual.
Percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ditengarai akan mendukung penurunan impor BBM dan mendukung ketahanan energi nasional.
Adi menambahkan, di wilayah kerja PLN Regional SULMAPANA sendiri, terdapat 10 SPKLU yang sudah beroperasi. Di tahun 2022 pihaknya menargetkan ada penambahan 14 unit SPKLU di wilayah kerja PLN Regional Sulmapana.
"Ditargetkan di Indonesia pada tahun 2030 akan ada 2 juta mobil listrik, 13 juta unit motor listrik, dan 30 ribu SPKLU di Seluruh Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi yang turut hadir dalam peresmian tersebut mengucapkan terimakasih atas dukungan PLN selama ini. Provinsi Sultra sendiri merupakan salah satu penghasil sumber daya alam nikel terbesar di Indonesia, yang mana nikel menjadi bahan baku pembuatan baterai untuk kendaraan listrik.
"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, maka kita harus dukung penggunaan kendaraan listrik. Selain ramah lingkungan, kita juga membantu ketahanan energi nasional dengan pengurangan impor BBM," tegasnya.
Ali Mazi mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan kepada seluruh elemen Pemprov, Pemkot, dan Pemkab untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional nantinya.
(Erdika Mukdir / ASM)