kabid Humas Polda Sulsel merilis penangkapan pembuat keterangan PCR dan Swab Antigen palsu, Rabu (19/1).
Sumber :
  • Muhammad Noer

Oknum Dokter Kecantikan di Makassar Ditangkap Polisi Setelah Palsukan Surat PCR dan Swab Antigen

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:15 WIB

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian Polrestabes Makassar berupa 6 (enam) unit hp, 1 (satu) printer, CPU, komputer, dan sejumlah cairan antigen, jarum suntik.

 

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polrestabes Makassar. Pelaku ditahan untuk pertanggung jawabkan perbuatanya.

 

"Dari hasil kegiatan tersebut pelaku dikenakan pasal 263, 267, 268 yunto pasal 65 KUHP. Sementara untuk pasal 263 dikenakan penjara 6 tahun penjara dan pasal 267 dan 268 hukuman penjara 4 tahun," tutup Kombes Komang.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral