Empat Tersangka Korupsi BOPK Ditahan, Histeris Saat Digiring ke Lapas.
Sumber :
  • Tim Tvone-Haswadi

Empat Tersangka Korupsi BOPK Ditahan, Histeris Saat Digiring ke Lapas

Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:05 WIB

Palopo, Sulawesi Selatan - Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan Kesehatan atau BOPK tahun anggaran 2020. Empat orang tersangka ini merupakan para ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Palopo. Satu dari empat orang tersangka, menangis histeris saat diminta menggunakan rompi tahanan dan digiring ke Lapas Palopo.

"Mereka adalah, Ketua PKBM Berkah inisial (AS) honorer di Puskesmas Benteng, Ketua PKBM To'Guru (AK) Wiraswasta, Ketua PKBM Aksara Tenar (SB) PNS pada Dinas Pendidikan dan Ketua PKBM Fahira (NB) Wiraswasta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, kepada wartawan, Jumat (21/01/2022).

Agus Riyanto mengungkapkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 889 juta dari total anggaran Rp 1.8 miliar. Agus menambahkan, Kejari Palopo, mulai melakukan penyidikan kasus ini sejak Oktober 2020, kemudian keempat ketua PKBM ini ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan.

"Sudah ada pengembalian Rp 467 juta, sebagian lagi digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadinya," ujarnya.

Setelah para tersangka menandatangani berkas penyidikan, mereka kemudian dibawa ke Lapas Klas IIA Palopo menggunakan mobil tahanan dan mobil patroli Polsek Wara, untuk menjalani penahanan fisik.(Haswadi/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:26
03:14
02:13
03:28
00:58
Viral