Diputus Kontrak, 13 Nakes Datangi Kantor Dinkes Gorontalo Lakukan Protes.
Sumber :
  • tim tvOne - Kadek Sugiarta

Diputus Kontrak, 13 Nakes Datangi Kantor Dinkes Gorontalo Lakukan Protes

Rabu, 26 Januari 2022 - 10:57 WIB

Gorontalo - Sebanyak 13 tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Dungaliyo mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, untuk mempertanyakan nasib mereka karena diberhentikan sebagai tenaga kontrak di puskesmas tersebut.

Salah satu tenaga kesehatan Hamiyati Huasin, mengaku dirinya sudah mengikuti ujian perpanjangan kontrak sejak tahun 2020 hingga 2021, namun pengangkatan tenaga kontrak tak kunjung diterima.

“Kenapa harus di blacklist? Saya sempat mengikuti ujian bersama teman-teman saya tapi kami tidak tidak menerima pengangkatan sebagai tenaga kontrak lagi,” ungkap Hamiyati Husain, Rabu (26/01/2022).

Bukan hanya itu, Hamiyati mengaku bukan hanya mengikuti ujian, sebagian besar dari mereka telah memiliki surat tanda registrasi (STR) sebagai syarat masuk tenaga kontrak. “Kalau mau dipikir kami memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih aktif,” Kata Hamiyati

Hamiyati  mengungkapkan, ada sembilan orang rekannya yang merupakan bidan desa juga diputus kontrak di puskesmas tersebut pada tahun 2021. Ironisnya pihak puskesmas justru merekrut pegawai baru dengan status tenaga kontrak.

“Mereka justru merekrut tenaga kontrak baru, mereka itu ada yang bekerja adapun yang tidak bekerja contohnya yang baru lulus langsung diterima dengan SK sebagai tenaga kontrak, jadi dimana keadilan ini?” ujar Hamiyati.

Menanggapi keluhan tenaga kesehatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir langsung melakukan pertemuan dengan belasan tenaga kesehatan.

Roni menjelaskan sistem kontrak hanya dilakukan per tahun, jadi tahun berikutnya akan dievaluasi lagi apakah kontrak bisa diperpanjang atau tidak.

“Kontrak ini hanya per tahun, jadi tahun berikutnya dilakukan evaluasi lagi, bisa diperpanjang bisa saja tidak, tergantung dari kinerja mereka,” kata Roni

Roni menambahkan, proses evaluasi merupakan ranah BKPD untuk menilai apakah seseorang layak dilanjutkan kontraknya atau tidak.

Dari hasil pertemuan tersebut, lima dari 13 tenaga kesehatan dalam proses perpanjangan kontrak secara bertahap.

“Terkait kedatangan 13 orang dari puskesmas Dungaliyo memang dipanggil secara bertahap, jadi harus bersabar prosesnya masih jalan,” kata Roni.

Sementara delapan orang lainnya, kontraknya tidak diperpanjang karena tidak lulus seleksi ujian. Meski demikian delapan tenaga kesehatan tersebut akan dipekerjakan di puskesmas lainnya yang masih kekurangan tenaga kesehatan. (Kadek Sugiarta/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral