Polisi mengelandang pimpinan ponpes dalam kasus pencabulan kepada santri, di Mamuju..
Sumber :
  • tim tvOne - Gusni Kardi

Korban Pencabulan Oleh Pimpinan Ponpes Bertambah Menjadi 9 Orang, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Senin, 7 Februari 2022 - 11:09 WIB

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh Uztads AR ini terungkap setelah salah seorang korban melaporkan di Polresta Mamuju, Jumat (4/2/2022). Pelaku ditangkap oleh polisi pada Sabtu (5/2/2022) dinihari pukul 0.3.00 wita.

Kini pelaku diancam dengan undng undang perlindungan anak ancaman huknnya 15 tahun penjara.(Gusni Kardi/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
Viral