Tersangka Pengedar Narkoba di Kendari Bersama Barang Bukti Sabu 1 Kilo.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Polda Sultra Bekuk Seorang Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Amankan Satu Kilogram Sabu

Senin, 7 Maret 2022 - 00:56 WIB

Selain barangbukti narkoba, polisi juga menyita barangbukti lain berupa 2400 lembar saset kosong berbagai ukuran,  timbangan digital, alat pres, sendok platik takar dan sebuah handphone yang diduga digunakan saat melakukan transaksi.

Akibat perbuatannya, pelaku Fahrul dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup kurungan penjara. ( Erdika Mukdir/ade).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
00:47
01:33
01:11
01:43
02:06
Viral