Pengusaha hasil bumi menunjukkan tagihan pajak fantastis hingga 6 Milyar rupiah.
Sumber :
  • arsil ikhsan

Tagihan Pajak Hingga 6 Milyar, Pengusaha Hasil Bumi lapor Pengacara

Senin, 7 Maret 2022 - 15:59 WIB

Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan - Seorang pengusaha penjual hasil bumi di Kepulauan Selayar dikejutkan dengan taihan pajak bernilai fantastis. Bagaimana tidak, ia ditagih pajak dari hasil usahanya hingga 6 (enam) milyar rupiah.

 

"Bayangin Pak, saya ditagih pajak 5,6 Miliar dari petugas pajak dan saya harus bayar. Kalau tidak saya bisa berhadapan dengan hukum, ujar Haryanto, Senin (7/3) seorang pedagang jual beli hasil bumi di Kepulauan Selayar.

 

Nominal awal penagihan pajak diterimanya dari Kantor Pajak sebesar 6 M lebih dengan obyek pajak dari hasil Ia menjadi seorang pembeli hasil bumi pada tahun 2017 lalu. Tagihan pajak yang diterimanya tertera sebelum tahun 2017 lalu.

 

"Saya bingung karena nilai sebesar itu dimana mau diambil dan saya ini bukan pengusaha besar, buktinya saya masih ada kredit di bank, lalu mau ditagih miliaran seperti itu dimana saya mau ambil Pak, jelas Haryanto," dipelataran tokonya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral