Tiga pelaku perusakan Kantor Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kontukowuna saat diamankan polisi di Polres Muna.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Tiga Pria Rusak Kantor Polisi di Kabupaten Muna, 2 Pelaku Masih Dibawah Umur

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:01 WIB

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Erdika Mukdir/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral