Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
Sumber :
  • tim tvOne - Haswadi

Bupati Luwu Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Selasa, 19 April 2022 - 14:26 WIB

Luwu, Sulsel - Bupati Luwu Basmin Mattayang mengeluarkan larangan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penggunaan mobil dinas pemerintah untuk mudik lebaran.

"Surat edaran dari Menpan RB juga sudah kami terima dan kita di daerah langsung tindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran yang melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas," kata Basmin Mattayang, Selasa (19/4/2022).

Peraturan ini dibuat untuk mengajak semua aparatur bijak menggunakan fasilitas negara, terutama pejabat di lingkungan dinas maupun badan. Itu karena, esensi kendaraan dinas hanya digunakan mendukung kegiatan pemerintahan untuk memudahkan mobilisasi pejabat, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu.

Diakui Basmin, bagi para ASN yang melanggar aturan ini, ia meminta Inspektorat untuk mendata pejabat atau ASN tersebut.

"Jika nekat mudik pakai mobil dinas dan nantinya ada kerusakan, saya minta tanggung sendiri biaya perbaikannya, jangan bebankan pada daerah," ujarnya.

Basmin mengatakan, sebaiknya mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Luwu diparkir di rumah atau dititip di kantor daerah saat mudik.  Ia juga mengingatkan ASN untuk tidak menambah libur.

"Saya kira libur nasional ini sudah cukup panjang, jangan ditambah-tambah lagi," kata Bupati Luwu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral