news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pandji Pragiwaksono berada ditengah masyarakat adat Toraja usai ikuti sesi upacara adat.
Sumber :
  • joni bane tonapa

Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk KaeroTana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat toraja.
Kamis, 12 Februari 2026 - 14:17 WIB
Reporter:
Editor :
Tana Toraja, tvOneNews.com - Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, pada selasa (10/2/2026) untuk menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat toraja.

 “Berdasarkan proses peradilan adat yang digelar oleh 32 perwakilan adat Toraja, dengan tidak lagi menyakiti, melukai hati dan menganggu masyarakat dan alam Toraja, jadi ini bagian yang paling penting, dan saya rasa jika teman-teman media menaikkan berita, masyarakat akan tahu betapa indahnya proses budaya di toraja," ungkap Pandji seusai menjalani peradilan adat dihari pertama.

Kehadiran Pandji di peradilan adat Toraja merupakan komitmen nyata untuk mempertanggung jawabkan materi stand-up komedi masa lalunya, dimana video tersebut viral dan memicu polemik di tengah masyarakat pada tahun 2025. Dimana disebut bahwa pandji menghina adat Toraja.

 Pandji yang hadir dalam kesempatan tersebut mengikuti semua mekanisme hukum adat khusus dimana dirinya menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja.

Dalam jalannya sidang, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. ia mengakui bahwa materi yang sempat menyinggung tersebut muncul karena ketidaktahuannya secara mendalam tentang adat dan budaya Toraja.

Pandji juga mengatakan bahwa materinya dari beberapa literasi dan narasumber yang kurang tepat. Ia mengaku seharusnya melihat Toraja mesti berkomunikasi langsung dengan orang Toraja untuk melihat secara utuh.

 Sementara Lewaran S Rantelakbi, Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menjelaskan jika, sanksi yang dikenakan kepada pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi toraja melalui materi stand up komedinya.

 “Sanksi yang dikenakan kepada Pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi Toraja melalui materi stand up komedinya," terang Lewaran, Selasa (10/2/2026).

 Hal senada juga disampaikan Y.S. Tandirerung, Wakil Dewan Adat Toraja, dimana dirinya menyebut bahwa, kehadiran Pandji di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, diharapkan menjadi pemulihan harmoni kehidupan yang terganggu dengan materi stand up komedi Pandji.

 “Pelaksanaan ritual adat yang dijatuhkan kepada Pandji, sebagai langkah tegas dewan adat agar peristiwa serupa tak lagi terjadi dan menjadikan adat dan budaya nusantara sebagai lelucon," ucap Y.S.Tandirerung, Wakil Dewan Adat Toraja.

 Dewan adat mengatakan bahwa selama harmoni kehidupan terganggu terutama dalam masyarakat adat Toraja, atas apa yang disampaikan pandji beberapa waktu lalu dalam materi stand up komedi menjadi bola liar ditengah warga adat toraja, sehingga dengan dijatuhkannya sanksi harmoni kehidupan antar sesama dan alam bisa kembali normal.

 “Kita berharap, Pandji tak lagi menjadikan adat nusantara sebagai bahan dalam acara stand up komedi sebelum melakukan riset yang mendalam, sebab adat terutama di Toraja sampai saat ini masih dijunjung tinggi, dimana ritual upacara adat masih disakralkan oleh suku Toraja," tutup Y.S. Tandirerarung.

 Dihari kedua, Rabu (11/2/2026) komika Pandji Pragiwaksono juga melihat langsung prosesi ritual  sanksi adat yakni menyembelih babi dan ayam yang merupakan hukum adat yang dijatuhkan padanya akibat candaan melalui stand up komedi.

 Dimana dalam kesempatan tersebut Pandji didampingi ketua AMAN dan para perwakilan dari 32 wilayah adat se-Toraja, menyaksikan langsung proses ritual yang puncaknya diselenggarakan rabu siang hingga sore di Tongkonan Layuk Kaero.

 Pandji yang terlihat sangat serius memperhatikan tiap ritual, mengaku sangat takjub dengan adat dan budaya Toraja, yang dimana sebelumnnya dijadikan bahan dalam stand up komedi kemudian menyinggung hati dari masyarakat adat Toraja karena ketidaktahuannya.

 “Saya sendiri sangat takjub dengan adat dan budaya toraja, walau saat ini saya menjalani sanksi adat, suatu saat saya akan memboyong anak istri untuk datang ke Toraja dan menyaksikan ritual adat Toraja secara langsung," ungkap Pandji, Rabu (11/2/2026).

 Lewaran S Rantelakbi, selaku penasehat AMAN menyampaikan bahwa, sanksi yang dijatuhkan kepada Pandji merupakan sanksi ringan, dimana karena ketidak tahuannya tentang adat upacara rambu solo' yang dimana ritual tersebut masih disakralkan oleh suku toraja.

 “Saya kira masyarakat Toraja juga harus mengerti bahwa, demikianlah sanksi adat yang dijatuhkan kepada Pandji, dan ini merupakan sankdi ringan, karena ketidak tahuannya sehingga salah bicara, atau salah data, sehingga melecehkan adat toraja yaitu adat rambu solo’, dimana rambu solo’ sangat sakral di Toraja," tutup Lewaran.

 Usai menjalani peradilan dan sanksi adat, Hasir Azhar pengacara yang mendampingi Pandji selama di Toraja menyampaikan jika, pihaknya membuka ruang jika Aliansi Pemuda Toraja sebagai pelapor ke Polsis bersedia berdialog.

 “Peradilan adat yang difasilitasi AMAN dan dihadiri 32 perwakilan wilayah adat se-toraja tersampaikan ke pihak Aliansi Pemuda Toraja sebagai pelapor, dan keputusan peradilan adat yang terselenggar selama dua hari hasilnya bisa dibaca bersama – sama," harap Hasir Azhar.

 Selain itu Haris selaku pegacara Pandji juga berharap pihak kepolisian mengacu pada KUHAP baru yang mengedepankan nilai-nilai adat ditengah masyarakat, sebab menurutnya dalam peradilan adat nilai-nilai tersebut sudah dipraktekkan oleh 32 perwakilan wilayah adat se-Toraja.

“Pihak kepolisian bisa menangkap hasil-hasil dari peradilan adat dimana faktanya telah disampikan berbarengan dengan klarifikas dari Pandji dan disampaikan secara terbuka dan disaksikan para tokoh adat toraja," tutup Haris Azhar

(jbt/asm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:02
06:59
05:00
17:07
01:32
05:41

Viral