- Oktavianus Fredi Koban
Seorang Pelajar SMP di Sikka NTT Nekat Habis Nyawa Adik Kelas
"Mengingat status FRG yang masih dikategorikan sebagai anak maka seluruh proses penyidikan dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun tindakan tegas diambil terhadap kejahatan yang dilakukan, hak-hak prosedural anak tetap terpenuhi sesuai amanat konstitusi," tandasnya.
Sebelum terkuatnya kasus ini, warga desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/2/2026) lalu sekitar pukul 15.00 witeng dihebohkan dengan penemuan jasat STN yang menhilang salam 4 hari di kawasan Napun Koja Gelo, Dusun Woloklereng tak jauh dari rumah pelaku yang menjadi tempat rudukpaksa hingga berujung pembunuhan. (ofk/frd)