Tim Resmob Satreskrim Polres Kep. Selayar Ringkus DPO Pembunuhan di Kabupaten Bantaeng.
Sumber :
  • arsil ikhsan

DPO Kasus Pembunuhan Lintas Kabupaten Dibekuk Resmob Polres Selayar

Senin, 23 Mei 2022 - 15:30 WIB

 

HNF diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di Dusun Sanggumanai Pajukukang Kab Bantaeng pada bulan Oktober 2021 lalu. Selanjutnya HNF melarikan diri dan bersembunyi di Kepulauan Selayar. 

 

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar", tegas Kasat Reskrim, IPTU. Acang Suryana yang turun memimpin tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Selayar melakukan penangkapan. 

 

(ain/asm)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral