Pelaku LF ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Buton.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Cekcok dengan Pacar, Pria di Buton Nekat Kirim Foto Mesumnya ke Kakak Korban

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:41 WIB

Kasat Reskrim Polres Buton ini mengaku, kasus tersebut terungkap setelah keduanya terlibat cekcok. Pria LF kemudian dengan nekat mengirimkan video dan foto mesum yang telah dilakukan selama ini kepada kakak kekasihnya. 

Tak terima dengan kejadian itu, kakak Mawar pun melaporkan pelaku di Polres Buton. Kini pelaku telah diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Ia dikenakan Pasal 81 ayat (1)  atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tantang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman 15 tahun penjara. (emr/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral