news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar video viral sejumlah orang meminum oli di Makassar, Sulawesi Selatan..
Sumber :
  • ist

Heboh Pria Minum Oli demi Stamina di Makassar, MUI Sulsel: Haram dan Ancam Kesehatan

Viral di media sosial aksi sejumlah pria minum oli yang diklaim meningkatkan stamina menuai sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menegaskan tindakan tersebut haram dan berbahaya bagi kesehatan,
Rabu, 8 April 2026 - 15:14 WIB
Reporter:
Editor :

Makassar, tvOnenews.com - Viral di media sosial aksi sejumlah pria minum oli yang diklaim meningkatkan stamina menuai sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menegaskan tindakan tersebut haram dan berbahaya bagi kesehatan,

"Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Prof Muammar Bakry, Selasa (7/4/2026). 

Menurutnya, oli merupakan bahan penting khusus kendaraan. Namun bila diminum layaknya minuman biasa, maka akan berdampak buruk dan merusak kesehatan sehingga hukumnya haram. 

Perilaku meminum oli dengan dalih untuk penguatan stamina lalu memposting ke media sosial adalah hal keliru. Dampak negatifnya selain merusak kesehatan juga bisa ditiru orang lain untuk melakukan hal yang sama. 

Padahal, meminum oli yang jelas bukan peruntukan bagi manusia itu berbahaya dari segi kesehatan, walaupun efeknya tidak langsung bereaksi, tetapi dampaknya dalam jangka panjang.

"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tuturnya menekankan.

Selain itu, dalam ajaran agama tidak dianjurkan meminum sesuatu yang sifatnya lebih banyak mudaratnya, sebab dapat berpengaruh terhadap kesehatan, termasuk menguggah sesuatu konten yang negatif. 

"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," ujarnya menyarankan.

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini kembali menekankan konten tersebut jangan sampai diikuti orang, sebab akan mengganggu kesehatan, jiwanya maupun dapat berdampak hukum. 

Apalagi unggahan di media sosial meminum oli dengan mengenakan pakaian muslim, kata dia, dinilai tidak layak memberi contoh seperti itu. Ironisnya, kalau itu dijadikan sebagai legitimasi.  
"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," papar Muammar menegaskan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
00:59
01:04
16:34
07:12
02:21

Viral