Sempat Buron, Sakir Yang Gorok Istrinya Berhasil Diringkus Polisi.
Sumber :
  • Andi Rahmat

Sempat Buron, Sakir Yang Gorok Istrinya Berhasil Diringkus Polisi

Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:39 WIB

Sulawesi Selatan - Kepolisian Resor Sinjai dibantu dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap S pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Songin, Sinjai Selatan, Sinjai, Gowa.

S sempat menjadi buronan selama tiga hari setelah menggorok leher istrinya N saat tengah tertidur.

N saat itu sedang terlelap di rumah orang tuanya di Dusun Bonto, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.

Penangkapan N diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam saat dikonfirmasi Kamis (2/6/2022).

“Pelaku di tangkap dikabupaten Gowa daerah Asal suami korban tampa perlawanan” ujarnya.

Abustam menambahkan, atas perbuatannya S terkena pasal 44 ayat 2 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kami sangkakan pasal 44 ayat 2 UU KDRT ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral