Sempat Buron, Sakir Yang Gorok Istrinya Berhasil Diringkus Polisi.
Sumber :
  • Andi Rahmat

Sempat Buron, Sakir Yang Gorok Istrinya Berhasil Diringkus Polisi

Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:39 WIB

Sulawesi Selatan - Kepolisian Resor Sinjai dibantu dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap S pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Songin, Sinjai Selatan, Sinjai, Gowa.

S sempat menjadi buronan selama tiga hari setelah menggorok leher istrinya N saat tengah tertidur.

N saat itu sedang terlelap di rumah orang tuanya di Dusun Bonto, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.

Penangkapan N diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam saat dikonfirmasi Kamis (2/6/2022).

“Pelaku di tangkap dikabupaten Gowa daerah Asal suami korban tampa perlawanan” ujarnya.

Abustam menambahkan, atas perbuatannya S terkena pasal 44 ayat 2 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kami sangkakan pasal 44 ayat 2 UU KDRT ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, S melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan dengan cara menggorok leher N.

Atas hal tersebut, korban mengalami kritis di RSUD Sinjai.

Kakak korban, Tina mengungkapkan bahwa korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sudah pisah sekitar lima bulan.

Korban diketahui menolak untuk rujuk dengan S, sehingga S tega melakukan tindakan nekat.

“Iya adekku sama suaminya sudah lama pisah sekitar 5 bulan ini pak, tapi suaminya tidak mau pisah jadi datang di rumah mamakku bertamu tengah malam."

"Pas ditinggalkan semua pergi tidur, masuk mantan suaminya gorokki lehernya, pas digorok lehernya baru adekku sadar dan pelaku juga sudah lari, jadi korban sendiri yang cabutki pisaunya,” jelasnya. (art) (ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
04:19
Viral