Media Briefing Kick Off Program Desa Antikorupsi di Aula Desa Pakatto.
Sumber :
  • Idris Tajannang

KPK Tunjuk Pakatto Kabupaten Gowa Jadi Calon Desa Percontohan Anti Korupsi

Selasa, 7 Juni 2022 - 03:05 WIB

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK-RI) memilih Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, menjadi salah satu calon percontohan desa anti korupsi. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan jika Desa Pakatto ini, menjadi satu-satunya Desa yang terpilih mewakili provinsi menjadi Desa Percontohan Desa Anti korupsi dari 10 desa di Indonesia.

Dalam media brifing yang dilaksanakan pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 14:30 wita, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, pada program ini ada 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang terpilih menjadi calon percontohan desa anti korupsi. 
 
"Program percontohan desa anti korupsi ini sebagai upaya kami dalam melakukan pendidikan dan pencegahan praktek anti korupsi kepada masyarakat yang di mulai dari desa," katanya di sela-sela Media Briefing Kick Off Program Desa Antikorupsi di Aula Desa Pakatto, Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Senin (06/06/2022).
 
Menurut Kumbul Kusdwidjanto, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan menjadi musuh bersama, Sehingga dalam memerangi korupsi perlu dilakukan secara bersama-sama, Dimana bukan hanya perangkat desa atau perangkat negara tetapi seluruh elemen masyarakat harus terlibat memerangi korupsi.
 
Saat ini upaya KPK dalam memerangi tindakan korupsi ada tiga strategi. Tuturnya, yang Pertama, pendidikan anti korupsi dalam rangka meningkatkan pemahaman dengan tujuan agar masyarakat tidak ingin, dan tidak mau melakukan korupsi.
 
Kedua, melakukan kegiatan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem agar dengan sistem yang baik orang-orang tidak bisa lagi melakukan korupsi. 
Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral