- Rifandi Kamaru
Polda Sulut Sebut Drag Race Kantongi Sejumlah Rekomendasi Sebelum Kecelakaan Maut
Kotamobagu, tvOnenews.com - Polda Sulawesi Utara menegaskan telah mengantongi sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan kejuaraan Drag Race dan Drag Bike, baik sebelum maupun setelah kegiatan berlangsung. Kejuaraan tersebut kemudian diwarnai kecelakaan maut yang kini masih dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, mengatakan pelaksanaan kegiatan sebelumnya telah mendapatkan sejumlah rekomendasi dari berbagai pihak terkait.
“Bahwasanya kita sudah mendapatkan rekomendasi di awal terkait dengan masalah pelaksanaan daripada perlombaan drag race ini,” ujar Alamsyah.
Menurut Alamsyah, sejumlah rekomendasi tersebut di antaranya berasal dari pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesbangpol Kota Kotamobagu.
Selain rekomendasi dari sejumlah instansi, penyelenggara juga disebut telah memiliki perlindungan asuransi selama pelaksanaan kegiatan.
“Berikut juga ada asuransi, ya, asuransi dari Jasa Raharja, berikut juga dengan dari APN,” jelasnya.
Alamsyah menambahkan, pelaksanaan Drag Race tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Motor Indonesia atau IMI. Dalam pelaksanaan kegiatan, Polda Sulut berpatokan pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh IMI.
“Polda Sulut berpatokan pada rekomendasi yang dikeluarkan IMI terkait pelaksanaan perlombaan tersebut,” tambahnya.
Terkait kelayakan lintasan yang digunakan, Alamsyah menyebut pihak IMI telah melakukan survei sebelum kegiatan berlangsung.
Menurutnya, diterbitkannya rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa lintasan telah melalui proses survei oleh pihak yang memiliki kewenangan teknis.
“Lintasan sudah dilakukan, yang jelas pasti sudah dilakukan survei oleh pihak IMI dan itu layak untuk digunakan untuk perlombaan ataupun drag race ini,” katanya.
Meski demikian, kecelakaan maut yang terjadi dalam ajang tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Berbagai aspek terkait pelaksanaan kegiatan akan didalami untuk mengetahui penyebab kecelakaan serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dan pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut. (rku/frd)