- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Heboh, Link Video Asusila 6 Menit 11 Detik Wakatobi Viral, Hati-Hati Jebakan Scam dan Phishing
tvOnenews.com - Pencarian terhadap link video asusila berdurasi 6 menit 11 detik yang disebut viral di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mulai ramai di ruang digital.
Rekaman yang diduga melibatkan dua warga tersebut beredar melalui aplikasi perpesanan dan media sosial sejak pertengahan September 2026. Namun, di balik rasa penasaran untuk menemukan tautan video, ada risiko lain yang justru perlu diwaspadai pengguna internet.
Tautan yang mengatasnamakan video viral dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk mengarahkan pengguna ke situs palsu, meminta data pribadi, atau memasang aplikasi berbahaya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengingatkan bahwa tautan mencurigakan dapat menjadi sarana phishing untuk mencuri informasi pribadi hingga menguras rekening korban.
Karena itu, warganet sebaiknya tidak asal mengeklik link yang beredar dengan iming-iming bisa melihat atau mengunduh video Wakatobi. Selain persoalan privasi dan hukum terkait penyebaran konten intim, tautan semacam itu dapat menjadi jebakan digital.
OJK secara khusus mengimbau masyarakat tidak mengeklik tautan dari sumber yang tidak jelas serta tidak memberikan data rekening, PIN, OTP, maupun kata sandi kepada pihak lain.
Video 6 Menit 11 Detik Beredar, Polisi Mulai Menyelidiki
Rekaman yang menjadi perbincangan tersebut memiliki durasi sekitar 6 menit 11 detik. Video disebut memperlihatkan dua orang di sebuah ruangan dengan dinding berwarna hijau dan kemudian menyebar melalui aplikasi WhatsApp.
Informasi awal yang beredar menyebut kedua orang dalam rekaman diduga berasal dari Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi. Namun, identitas mereka belum dapat dipastikan sepenuhnya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Wakatobi AKP Risman sebelumnya menyatakan bahwa aparat masih berada pada tahap penyelidikan.
"Kami baru monitor. Kami baru tahap penyelidikan terkait hal tersebut," kata Risman.
Pada tahap awal ketika kabar tersebut mulai ramai, polisi juga menyebut belum menerima laporan resmi terkait video tersebut. Kasi Humas Polres Wakatobi Aiptu Asbar mengatakan informasi yang beredar saat itu masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi.
"Datanya belum kami terima dari fungsi terkait. Masih kabar angin," kata Asbar.