Didampingi Kuasa Hukum, Orang Tua Siswa Korban Penganiayaan Melapor ke Polda Gorontalo.
Sumber :
  • Kadek Sugiarta

Didampingi Kuasa Hukum, Orang Tua Siswa Korban Penganiayaan Melapor ke Polda Gorontalo

Sabtu, 18 Juni 2022 - 21:18 WIB

Kemudian, pelaku JK mengajak korban untuk adu panco dan korban menolak permintaan itu. 

Tak senang tantangannya di tolak, pelaku kemudian terus mengganggu korban hingga korban kesal dan mendorong pelaku.

“Karena korban terus di ganggu, korban pun mendorong pelaku. Disitulah awal mula terjadi pengeroyokan terhadap korban, yang dilakukan JK cs,” bebernya.

Sementara itu Nasir juga membantah pernyataan kepala sekolah yang menyebutkan apabila korban dan para pelaku telah berdamai.

"Belum ada perdamaian, jadi siswa itu hanya diundang untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatnya bukan damai" tegas Nasir.

Bahkan kata Nasir walupun nantinya ada perdamaian hal itu tidak akan menggugurkan tindak pidana.

"Walaupun nantinya ada perdamaian itu tidak akan mengugurkan tindak pidana, proses hukum akan tetap kami jalankan" tutup Nasir. (kdk/ree ) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral