Komplotan Pelaku Curanmor Jenis Trail Diringkus Polisi di Kendari.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Komplotan Pelaku Curanmor Jenis Trail Diringkus Polisi di Kendari

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:28 WIB

Sulawesi Tenggara - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor trail yang belakangan ini meresahkan warga akhirnya diringkus oleh anggota Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (23/6/2022).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan para pelaku berjumlah 6 orang yakni Uci (28), Rian (21), La Muru (35), Idris (45), Safadin (21), dan La Taha (32).

"Dalam menjalankan aksinya, komplotan pelaku curanmor ini memiliki peran masing-masing," ujarnya.

Pelaku bernama Ucil berperan sebagai eksekutor atau mencuri motor trail yang telah ditargetkan, sedangkan rekannya bernama Rian menjaga dan mengawasi keadaan sekitar.

Ketika motor berhasil digasak, Idris bertugas mengubah rangka dan nomor mesin. Sedangkan Safadin mendesain motor tersebut menggunakan stiker.

Ketika motor telah dimodifikasi, peran selanjutnya ada ditangan La Muru yang bertugas untuk mencari pelanggan dan memasarkan motor hasil curian tersebut kepada siapa saja yang ingin membeli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya mendapat informasi itu dari dua orang korban yang mengaku telah kehilangan motor pada Kamis (16/6/2022) dan Senin (20/6/2022).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral