Kepala kantor Lembaga Pemasyarakatan klas II Parepare, Zainuddin.
Sumber :
  • Rusli Djafaar

Heboh Narapidana Tinggalkan Lapas dan Diduga Lakukan Tindak Kekerasan di Parepare

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:18 WIB

 


Terkait kenapa SP bisa keluar lapas membawa printer komputer yang rusak,Kalapas mengatakan SP diijinkan ikut karena dikawal petugasnya karena SP sudah menjalani asimilasi dan bulan Juli 2022 akan selesai menjalani masa hukumannya.

 

"Betul yang bersangkutan mendapat asimilasi di lingkungan lapas karena berkelakuan baik sejak menjalani hukuman kasus desersi hingga sekarang," tambah Zainuddin. 

 


Pihak Lapas juga sudah meminta keterangan dari istri SP dan sang istri membantah adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan suaminya. Meski demikian terkait dengan kasus ini pihak Lapas Klas II Parepare memutuskan untuk mencabut asimiliasi dari Narapidana yang bersangkutan. 

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:47
07:30
01:22
02:38
02:46
02:43
Viral