Terungkap, Mayat di Pantai Kayu Angin Kolaka Merupakan Korban Pembunuhan.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Terungkap, Mayat di Pantai Kayu Angin Kolaka Merupakan Korban Pembunuhan

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:31 WIB

Beruntung, polisi berhasil meringkus dan menjebloskannya ke dalam penjara. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Kolaka untuk menjalani hukuman.

"Barang bukti berupa baju kaos lengan panjang dan celana hitam milik korban. Sementara badik yang digunakan pelaku menghabisi korban masih dalam pencarian karena dibuang ke laut," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, Firdaus sempat dilaporkan hilang selama tiga hari oleh pihak keluarga sebelum akhirnya warga menemukan jasad Firdaus pada Rabu (22/6/2022) terdampar di Pantai Kayu Angin Kolaka. (emr/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
05:26
Viral