polisi dan pengunjuk rasa dugaan korupsi pembangunan ruang isolasi covid 16 terlibat saling dorong di depan kantor Kejari Gowa.
Sumber :
  • idris tajannang

Ricuh Demo Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ruang Isolasi Covid 19

Senin, 8 Agustus 2022 - 18:06 WIB

Gowa, Sulawesi Selatan - Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Peduli Keadilan, di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh.

 

Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di jalan poros Andi Mallombassang, Kecamatan Sombaopu, tepat didepan kantor Kejari Gowa terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian polres Gowa yang mengawal jalannya aksi.

 

Kericuhan terjadi saat mahasiswa berorasi terkait adanya dugaan tindak Pidana korupsi pembangunan ruang isolasi Covid 19 Puskesmas Tinggimoncong sebesar Rp.5.956.800.000.- sembari menutup jalan poros satu arah tersebut, dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan aksi, hingga menimbulkan kemacetan sepanjang 3 (tiga) kilo meter.

 

Polisi yang mengawal aksi itu, berusaha menghalangi mahasiswa agar tidak menutup badan jalan, hingga terjadi aksi saling dorong dan tarik menarik antara keduanya.

 

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah keduanya sepakat, jika oenutupan jalan dilakukan separuh badan jalan saja, agar tidak menggangu aktifitas kendaraan yang akan pulang dari arah Makassar menuju kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.

 

Jendral Lapangan, Fahim menuntut agar kejaksaan tinggi sulsel mengusut dan mengevaluasi kejari gowa, pasalnya, pihaknya menduga adanya tindakan penyalahgunaan jabatan di tubuh Kejari Gowa.

 

Penyalahgunaan jabatan tersebut kata Fahim, lantaran adanya dugaan oknum Kejari Gowa yang terlibat dalam pembangunan Puskesmas Tinggimoncong Tahun Anggaran 2021.

 

"Data yang kami pegang, ada sejumlah orang di Kejari gowa terlibat dugaan korupsi dalam pembangunan ruang isolasi covid 19 puskesmas tinggimoncong, kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa," ujarnya Fahim. Senin (8/8/2022).

 

Bahkan, dari informasi yang didapatkan, sebut Fahim, ada beberapa oknum di Kejari yang telah mendapatkan fasilitas seperti mobil mewah dan beberapa rumah.

 

Ia juga menduga adanya tindak pidana korupsi terhadap pembangunan proyek ruang isolasi Covid-19 puskesmas Tinggimoncong tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran pembangunan sekitar Rp 5.956.800.000 miliar.

 

Hingga berita ini di turunkan, belum ada pihak kejaksaan yang memberikan komentar terkait dugaan korupsi yang di sebut-sebut melibatkan orang kejaksaan negeri Gowa. Meskipun telah berusaha di konfirmasi oleh awak media. 

 

(itg/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral