Puluhan remaja dan pelajar yang ditangkap saat berpesta miras (minuman keras) pada Sabtu (15/10/2022) malam oleh aparat kepolisian Polrestabes Makassar.
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Isak Tangis Puluhan Orang Tua saat Anak Dibebaskan Usai Ditangkap Pesta Miras

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:58 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan, - Puluhan remaja dan pelajar yang ditangkap saat berpesta miras (minuman keras) pada Sabtu (15/10/2022) malam oleh aparat kepolisian Polrestabes Makassar. Para pelaku ini dipertemukan dengan orang tua mereka masing-masing dan meminta maaf di halaman Polrestabes Makassar diwarnai isak tangis dan histeris puluhan orang tua, Senin (17/10/2022).

"Ini adalah pelanggaran hukum, namun kita dari pihak kepolisian masih memberikan kesempatan kepada anak-anak dan pelajar ini untuk memperbaiki perbuatannya dengan melibatkan para orang tua sekaligus aparat pemerintah, serta tokoh masyarakat untuk menyadarkan perbuatan mereka untuk tidak mengulangi lagi kedepannya dan kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Sebanyak 77 remaja dan pelajar ini 5 diantaranya wanita, dipertemukan dengan orang tuanya, untuk meminta maaf dan mencium kaki ibunya sambil menangis dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi yang melanggar hukum tersebut.

"Berulang kali maki saya ingatkan nak, jangki ikut-ikutan keluar tengah malam, tapi tidak mauko dengarka nak, sambil memeluk dan mengusap pundak anaknya, dengan dialeg khas Makassar, “ ucap seorang Ibu.

Sebelum dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing, para pemuda dan pelajar yang tertangkap ini dibacakan ikrar perjanjian untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran hukum tersebut.

"Kita sama-sama ketahui, jikalau kondisi mabuk pasti mereka tidak sadar, ini bisa menimbulkan atau potensi membuat kejahatan, kita pun cegah itu, namun apabila di antara mereka ada lagi yang melakukan perbuatan melawan hukum maka tidak ada ampun bagi mereka, maka akan dilakukan penegakan hukum dengan diproses hukum, karena kita sudah berikan kesempatan untuk sadar di masyarakat, “ jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 77 pemuda dan pelajar yang umurnya berusia 16 tahun hingga 20 tahun ini, ditangkap saat pesta miras di area jalan inspeksi kanal, Sabtu malam (15/10/2022) lalu. (mnr/ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral