Penjual es kelapa muda di Mamuju nyambi jual sabu ditangkap polisi.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Penjual Es Kelapa Muda Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polisi

Kamis, 3 November 2022 - 17:25 WIB

Pelaku yang bernama Daeng Ngemba (47) ini mengaku sudah beberapa kali berhasil menjual sabu dengan alih menjual es kelapa muda. Dari hasil pemeriksaan penyidik pelaku mendapatkan baring haram tersebut dari bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap bandar besar yang menyuplai narkoba siap edar ke penjual es kelapa muda tersebut. Sementara itu akibat perbuatannya Daeng Ngemba kini terancam hukuman 15 tahun penjara, karena melanggar pasal 114 ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

 

(gki/asm)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral