Sumber :
- istimewa
Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Istri Siri Dihadirkan Tidak Tahu Soal Rencana Pembunuhan
Rabu, 23 November 2022 - 19:45 WIB
Makassar, Sulawesi Selatan - Sidang Pembunuhan dan penembakan korban pegawai Dinas Perhubungan kota makassar Najamuddin Sewang kembali di gelar di pengadilan negeri makassar, Rabu (23/11/2022).
Sidang dengan menghadirkan saksi mahkota Rachmawati Istri Siri' terdakwa, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan. Saksi membantah mengetahui soal rencana pembunuhan dan penembakan terhadap korban pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang di otaki oleh terdakwa.
Saat dicecar hakim Junicol Fransine, soal rencana pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang. Rachmawati mengaku tidak tahu soal adanya rencana pembunuhan tersebut.
"Tidak tahu, saya tidak tahu bapak hakim," ungkap Rachmawati saat di mintai keterangannya sebagai saksi mahkota.
"Saya baru mengetahui adanya kasus pembunuhan itu, setelah informasi tersebut ramai diberitakan di Media baik televisi maupun online,"Jelasnya
Bahkan saksi Rachmawati juga mengaku tidak tahu, apa yang melatar belakangi terdakwa Iqbal Asnan. Memerintahkan Chaerul Akmal untuk melakukan penembakan terhadap Najamuddin Sewang (Korban).
"Saya benar benar tidak tahu bapak hakim soal, " kata Rachmawati seraya meyakinkan hakim.