Pelaku MN (36) ditangkap di Dusun Tikke dan satu pelaku MR (34) ditangkap di Dusun Leli, Pasangkayu, Sulbar..
Sumber :
  • Tim Tvone-Gusni Kardi

Dua Bersaudara Bacok Rekannya Pakai Parang Ditangkap

Jumat, 25 November 2022 - 14:15 WIB

Kedua pelaku dikenakan pasal pasal 338 junto 53 ayat 1 atau pasal 351 ayat 2 sup ancama hukum kurang lebih 7 tahun penjara.(gki/ask) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral