- Antara
Setelah Sulawesi Utara Urutan Pertama, Provinsi Papua Dapat Urutan Kedua Provinsi Paling Toleransi Kerukunan Umat Bergama
Biak, Papua - Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Papua Tahun 2022 berada di peringkat dua nasional setelah Provinsi Sulawesi Utara.
"Pemerintah kabupaten/kota dan Kementerian Agama RI terus mengajak pemimpin umat beragama yang tergabung dalam organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama untuk terus menjaga toleransi kehidupan beragama di Papua, " ujar Kepala Bidang Ketahanan Sosial Budaya Agama Kemasyarakatan Ekonomi Bakesbangpol Papua Raymondus Mote seusai pertemuan FKUB Biak, Jumat (25/11/2022)
Ia mengakui, konsepsi kerukunan umat beragama yang menjadi pijakan dalam evaluasi ini tidak lepas dari definisi kerukunan yang terdapat dalam regulasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Disebut Raymondus, keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai.
"Serta kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Ia mengatakan, upaya bersama/sinergi membangun dan meningkatkan kerukunan umat beragama harus terus dilakukan mengingat bahwa kondisi kerukunan umat beragama sangat dinamis.
Raymondus mengingatkan, potensi ketidakrukunan (disharmoni) harus tetap kita waspadai dan antisipasi bersama terutama menjelang tahun politik menghadapi Pemilu serentak 2024.