Polisi bantu bersihkan puing-puing rumah sisa dibakar usai kalah taruhan piala dunia, Senin (28/11/2022).
Sumber :
  • Idham Natsir

Kesal Uang Taruhan Menang Judi Bola Kurang, Pelaku Jengkel Hingga Bakar Rumah Sendiri

Senin, 28 November 2022 - 15:49 WIB

Sitaro, Sulawesi Utara - Aksi nekat pria berinisial JD atau sehari-hari dipanggil Joi menggegerkan warga Kampung Tanaki Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) Sulawesi Utara. JD nekat membakar rumahnya sendiri pada pagi hari usai menang taruhan sepak bola Piala Dunia Qatar 2022 saat Brasil berhadapan dengan Serbia.

 

"Taruhan piala dunia sebesar Rp.200 ribu, Joi pun memenangkan taruhan usai tim yang dijagokannya yakni Brasil menang atas Serbia dengan skor 2-0. Namun rekannya yang kalah tidak membayar uang taruhan secara penuh, " ujar Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi.

 

Menurut Kapolres,kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu (26/11/ 2022). Mulanya Joi bersama rekannya menonton bola sampai taruhan. Rekannya baru membayar Rp.120 ribu dan masih kurang Rp.80 ribu lagi.

 

"Karena belum dibayarkan,pelaku pun marah dan emosi karena masih dalam pengaruh miras,dirinya berteriak-teriak serta membuat keributan yang menganggu kenyamanan warga kampung Tanaki dan sekitarnya, "tambah Kapolres.

 

Karena sudah sangat mengganggu. Kepala Lingkungan pun menegur pelaku untuk tidak membuat keributan di dalam Kampung. Pelaku kemudian ditegur melalui toa atau pengeras suara yang ada di Kantor Desa untuk memberikan himbauan agar menghentikan perbuatannya.

 

"Karena sudah ditegur melalui pengeras suara, pelaku ini menjadi sangat malu dan kemudian membuat dirinya semakin marah.Ia pun langsung bergegas ke rumah menyuruh anak dan isterinya keluar dari rumah," kata Iwan.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, JD pun mengambil botol berisi minyak tanah, serta menyiram ke depan rumahnya dan langsung membakarnya. Langsung saja bagian rumah yang berdinding tripleks tersebut terbakar.

 

"Pelaku pun segera diamankan ke Polsek Siau Barat, untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan apa yang dia perbuat," tutur Permadi.

 

(inr/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral