Resah Akibat Water Meter PDAM Sering Dimaling, Warga Talang Ubi Pali Mohon Tangkap Pelaku.
Sumber :
  • Tim TvOne/Boris

Resah Akibat Water Meter PDAM Sering Dimaling, Warga Talang Ubi Pali Mohon Tangkap Pelaku

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:38 WIB

Pali, Sumsel - Meteran Air (Water Meter) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pali Anugerah yang ada di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, yang ada di rumah-rumah warga kini menjadi incaran maling. Hal ini diungkapkan salah satu Ketua RT 03 di Kelurahan Handayani Mulya , Senin (13/02/2023) yang juga sering mendapat laporan dari warga yang resah dan berharap kepada pihak kepolisian dapat mengatasi terkait sering hilangnya water meter di beberapa rumah dalam dua pekan terakhir.
 
Ponamin, Ketua RT 03 mengatakan, water meter yang hilang tersebut yakni pada bagian pipa besi dan meterannya saja, sedangkan tutup water meter tidak diambil. Menurutnya, alasan kuat kenapa water meter sering di maling, lantaran ada nilai ekonomis yang cukup bernilai dari kuningan yang ada didalam setiap water meter tersebut. Dengan kejadian ini membuat warga merasa resah. Pasalnya, dengan hilangnya water meter maka warga pun harus kehilangan air dari PDAM.
 
"Meterannya dipotong dulu di bagian paralon, kemudian langsung diambil ampere yang di dalamnya terdapat kuningan. Kami resah dan memohon kepada pihak berwajib untuk segera bertindak dan bisa menangkap pelaku pencurian meteran air ini." Jelasnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol. Darmawan, mengatakan untuk saat ini pihaknya sudah mendapatkan laporan dari pihak PDAM dan personel opsnal Reskrim Polsek Talang Ubi, sendiri akan turun ke lapangan untuk monitoring dan penyelidikan.
 
"Kita telah mendapat laporan dan pengaduan dari pihak PDAM, atas banyaknya pencurian meteran air, langkah kita berkordinasi dangan pihak PDAM, kedua kita melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan upaya penegakan hukum kita akan melakukan penyelidikan karena harus memerlukan barang bukti yang cukup untuk proses hukum selanjutnya." Ujarnya.(BLS/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral