Sumber :
- Tim TvOne/ Pujiansyah
Tawarkan Pekerja Seks Lewat Whatsapp, Pengusaha Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi
Rabu, 15 Februari 2023 - 18:57 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara paling minimal tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (PUJ/LNO)