Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Edy Rahmayadi Minta Selidiki Penimbun 75 Ton Minyak Goreng

Senin, 20 Februari 2023 - 18:24 WIB

Medan, Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meminta kepada pihak terkait agar terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku spekulan atau dugaan penimbun minyak goreng, pasca temuan Satuan Tugas Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Gudang Distributor di Medan.

Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa kebiasaan-kebiasaan tersebut kerap terjadi mendekati hari-hari besar keagamaan  seperti Hari Natal, Tahun Baru dan Bulan Puasa (Ramadhan).

“Saya telah berkordinasi dan meminta kepada pihak terkait, agar terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku atas dugaan penimbun 75 ton minyak goreng tersebut, yang hasil temuan Satgas Pangan kemarin,” kata Edy Rahmayadi, Senin (20/2/2023).

Untuk itu edy meminta masyarakat juga mengatur pola belanjanya dengan membeli berbagai kebutuhan tersebut sesuai dengan kebutuhan saja atau tidak panic buying.

Sebagaimana diketahui, Tim Satgas Pangan Sumut menemukan 75 ton minyak goreng 'Minyakita' yang diduga tidak diedarkan atau ditimbun di sebuah gudang milik distributor. Sebanyak 75 ton minyak goreng tersebut diproduksi sejak November 2022, namun hingga Februari 2023 belum diedarkan kepada masyarakat.

Temuan 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng tersebut ditemukan Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), saat melakukan sidak ke Gudang PT YAN.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, temuan tersebut memperkuat dugaan langkanya minyak goreng bermerk MinyaKita di Sumut. MinyaKita merupakan minyak goreng yang disubsidi pemerintah. Kelangkaan minyak goreng penugasan pemerintah tersebut menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral