Tersangka R diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tapteng.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Menyamar Pembeli, Nelayan 60 Tahun Pengedar Sabu di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 27 Februari 2023 - 14:50 WIB

Tapteng, tvOnenews.com – Belum sempat bertransaksi, seorang nelayan warga Jalan BKKBN, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ditangkap personel Sat Narkoba dari rumahnya, Kamis  (23/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning kepada tvOnenews.com, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah bahwa tersangka inisial R (60) diduga sudah sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Informasi tersebut direspon langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono dan langsung memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka R,” jelas AKP Horas, Senin (27/2/2023).

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng yang dipimpin Katim Opsnal Ipda Zul Efendi langsung bergerak ke lokasi yang diduga sebagai tempat tersangka melakukan aksinya.

“Karena tersangka sering beraksi di dalam rumahnya, maka petugas melakukan penyamaran dengan cara memesan, dan masuk ke dalam rumah tersangka R. Saat itu petugas melihat R hendak menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada petugas yang menyamar, dan R langsung ditangkap,” kata AKP Horas.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan terduga pelaku.

“Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan di kamar dan di atas lantai kamar rumah tersangka, personel menemukan satu buah botol minyak rambut merk Pomade Gatsby warna hitam yang berisikan lima paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, serta satu unit timbangan digital warna silver,” terang Horas Gurning.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:01
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
Viral