Terciduk! BC Batam Sita Rokok Ilegal dari Kapal Penumpang.
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Terciduk! BC Batam Sita Rokok Ilegal dari Kapal Penumpang

Rabu, 1 Maret 2023 - 10:00 WIB

Batam, tvOnenews.com - Bea dan Cukai Batam gagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai merek H M pada Kamis (23/2/2023).

Penyelundupan rokok H Mind itu diamankan dari 1 unit kapal penumpang di perairan Sekupang, Kota Batam.

M Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan penindakan," jelas Rizki pada Selasa (28/2/2023) siang.

Tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan BKC ilegal jenis HT dalam kapal penumpang tersebut sebanyak 102.400 batang dengan merek dagang H Mind sehingga dilakukan penyitaan.

Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral