- Tim TvOne/Alboin
Pura-pura Memancing Ikan, Ternyata 2 Pelaku Sering Antar PMI Ilegal ke Malaysia
Batam, tvOnenews.com - Pura-pura memancing ikan di tengah laut, dua pria di Batam ternyata kerap menyelundupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Aksi kedua pelaku akhirnya terendus petugas Satpolair Polresta Barelang yang kemudian mengamankan keduanya.
Kasatpolairud Polresta Barelang, Kompol Salahuddin mengatakan, dua orang tersangka yang bernama Syahrial Ramadhan (39) dan Budi Sanjaya (31) ini ditangkap karena akan mengirimkan CPMI ke negara Malaysia.
"Agar tidak dicurigai oleh petugas, kedua tersangka ini menggunakan modus pura-pura memancing," kata Salahuddin, Jumat (3/3/2023) siang.
Sebelumnya, modus kedua tersangka ini sudah diketahui oleh petugas dan menjadi DPO saat patroli. "Keduanya sudah diincar. Tersangka pertama kita amankan di perairan belakang PT MC Dermott dan perairan PT NOV, Kecamatan Batu Ampar," tuturnya.
Salahudin menambahkan, pengakuan tersangka baru melakukan kegiatan ini sebanyak lima kali.
"Calon PMI diantarkan sampai Out Port Limited (OPL) dengan upah perorangan sekitar Rp3,5 juta," pungkasnya (ahs/wna)