Penyidik Polres Padang Lawas periksa dua pengajar pondok pesantren yang cabuli 24 santri..
Sumber :
  • tim tvonenews/Dedi Herianto

Ini Penampakan 2 Guru Bejat Pelaku Pencabulan 24 Santri di Padang Lawas, Sudah Jadi Tersangka

Selasa, 7 Maret 2023 - 06:44 WIB

“Modus tersangka mendatangi pondok tempat para santri tinggal saat tengah malam, dan tersangka meminta korbannya untuk memijat badan setelah itu pelaku menyuruh korban untuk tidur dan pelaku kemudian mengisap alat kelamin korban,” papar AKP Hitler.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 6 Huruf B, Jo Pasal 15 Huruf B,E dan G Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (Dho/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral