Petugas amankan pelaku penikaman.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Bos Kelapa Kritis Usai Ditikam Karyawan Hingga 7 Tusukan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:48 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Seorang bos kelapa di Jalan Sam Ratulangi, Gang Bungsu, Bandar Lampung, mengalami kritis usai ditikam karyawannya sendiri, pada Jumat (10/3/2023). Korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung karena mengalami 7 luka tusukan di tubuhnya. 

Pelaku bernama Toto menusuk korban Bu Saman dengan pisau pencongkel kelapa di dada dan leher. Pelaku Toto, tega menikam majikannya dengan pisau lantaran menolak untuk membagikan sayur kepada warga dalam program Jumat Berkah. "Kaget juga dengan peristiwa penikaman ini. Korban kritis dengan luka 7 tusukan. Saat ini masih dirawat di rumah sakit,” kata Yudi, warga setempat, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Yudi, pelaku diketahui memiliki gangguan jiwa namun tidak pernah membuat masalah. Pelaku sudah bekerja selama satu tahun sebagai pengupas kelapa di tempat Bu Saman. Selama bekerja tidak pernah ribut antar kedua belah pihak. "Pelaku memang agak kurang dan mengalami gangguan jiwa. Tapi dia tidak pernah bikin masalah di sini," ucap Yudi. 

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kedaton guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap bosnya karena menolak untuk melakukan penyaluran bantuan sayuran Jumat Berkah," kata Kapolres. 

"Dugaan penganiayaan sementara karena pelaku TO menolak untuk melakukan penyaluran sayuran Jumat Berkah," ujarnya.

Terkait pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Kombes Ino menjelaskan harus ada pembuktian dengan dilakukan pemeriksaan oleh ahlinya terhadap pelaku. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari rumah sakit tersebut. 

"Kita tidak bisa memastikan sebelum ada pemeriksaan dari ahlinya ataupun dokter yang menyatakan pelaku itu ODGJ. Untuk sementara ini, kita masih melakukan pendalaman terhadap pelakunya. Proses hukum tetap berjalan," jelasnya. (puj/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral