Mencuri untuk Bayar Utang, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Mencuri untuk Bayar Utang, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Maret 2023 - 09:22 WIB

Pringsewu, tvOnenews.com - Karena terlilit utang, seorang pengangguran warga Desa Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap Polsek Pringsewu Kota karena mencuri tas berisi uang, dua unit ponsel dan barang berharga lainnya.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp10 juta. Pelaku berinisial WW (34) ini diamankan Polisi di rumahnya pada Kamis (9/3/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB dirumah korban Robinson Butar Butar yang berlokasi di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan mendongkel jendela bagian depan menggunakan obeng. Pelaku lalu mengambil tas milik korban dengan kerugian ditaksir senilai Rp 10 juta," kata Kompol Ansori, Selasa (14/3/2023).

Di dalam tas korban tersebut berisi satu unit HP merk Oppo Reno 5 warna hitam, 1 unit HP merk Oppo A 16, 1 buah dompet kulit yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai senilai Rp1,6 juta.

Berdasarkan laporan korban, lanjut Kapolsek, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah lebih kurang 3 bulan melakukan penyelidikan kasus, Alhamdulillah kami berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku lalu menangkapnya," papar Kapolsek.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:35
03:20
01:47
02:02
00:54
07:24
Viral