Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Sumber :
  • Tim Tvone/Kurnia

Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi Akui Basarnas Masih Kekurangan Personel

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:32 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menyebut lembaga yang dibawahinya masih kekurangan personel.

Hal ini disampaikan Hendri ketika berkunjung ke Kantor Basarnas Tanjungpinang, Selasa (14/3/2023).

"Di sini kekurangan personel? Iya. Tapi itu menjadi tugas dan tanggungjawab Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Henri menjawab kekurangan personel yang ditempatkan di wilayah kerja Basarnas Tanjungpinang.

"Kadang kita mengajukan penambahan, tetapi tidak ada kuota penambahan ASN untuk Basarnas. Nah ini kendalanya," ujarnya lagi.

Namun Hendri menyatakan hal itu tidak menjadi kendala bagi Basarnas dalam menjalankan tugas pencarian dan penyelamatan. Jalan keluarnya adalah dengan melakukan pembinaan potensi SAR, baik Pramuka, organisasi masyarakat, grup atau relawan yang bisa diajak bekerjasama.

"Termasuk di dalamnya TNI/Polri," sebutnya.

Lebih lanjut Henri menjelaskan, Basarnas memiliki tugas pokok menyelamatkan jiwa.

"Kondisi membahayakan manusia, kondisi keadaan khusus, kecelakaan kapal, kecelakaan udara. Itu tugas basarnas. Termasuk di dalamnya kalau ada bencana alam. Kita diminta perbantuan, kita akan berangkat," paparnya.

Hendri menegaskan, Basarnas akan tampil di depan selama ada masyarakat yang meminta bantuan pencarian dan penyelamatan.

Di Tanjungpinang, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi bersilaturahmi dengan personel SAR. Selain melihat kondisi perkantoran, Hendri juga mengecek kondisi alat utama untuk pencarian dan pertolongan.

"Di Kantor SAR Tanjungpinang peralatan lengkap, tetapi kurang jumlah. Misalnya alat selam, ada tapi belum memenuhi kebutuhan. Perahu karet masih berfungsi, tapi kurang jumlah," pungkasnya.(KSA/LNO)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
01:53
01:21
00:53
02:56
03:37
Viral