Polisi Tangkap 64 PMI Ilegal di Asahan.
Sumber :
  • Jasa Manurung

Pulang ke Indonesia Secara Ilegal, Polisi Amankan 64 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia di Asahan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 04:35 WIB

Asahan, tvOnenews.com - Sebanyak 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditangkap saat melakukan perjalanan pulang ke tanah air secara ilegal dari Malaysia. Mereka diamankan saat beratda didalam kapal kayu oleh Sat Polairud Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara, tepatnya di Kanal Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kamis (23/3/2023) kemarin.

“Sebelumnya, Sat Polair menerima informasi yang menyebutkan akan ada sebuah kapal kayu tanpa nama yang melintas dan membawa 64 penumpang Pekerja Migran Indonesia ilegal yang datang dari Malaysia, sehingga dilakukan patroli, diberhentikan, kemudian dilakukan pemeriksaan, namun baik nakhoda maupun penumpang tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat resmi,” Kata Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada tvOnenews, Jumat (24/3/2023), menjelaskan kronologis penangkapan PMI tersebut.

Lanjut Roman, setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, 64 PMI Ilegal ini berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera Utara, Aceh, Riau, Lampung, NTT, dan dari Pulau Jawa, yang terdiri dari 42 orang pria, 17 orang wanita, dan 5 orang adalah anak anak.

“Polisi juga dalam hal ini, menetapkan satu orang tersangka, yakni M, yang merupakan nakhoda kapal, dan kita terapkan Undang Undang Pelayaran,” Ujar mantan Kapolres Tapanuli Selatan ini.

Selanjutnya, 64 PMI ilegal ini akan dikirim ke kantor Imigrasi Tanjung Balai, Sumatera Utara, untuk kembali dilakukan pendataan dan pemeriksaan, sebelum dikembalikan ke daerahnya masing masing.

Sementara itu, M, nakhoda kapal mengatakan bahwa untuk mengantarkan atau membawa para PMI ilegal ini dari Malaysia ke daratan (Indonesia) ia mendapatkan upah sebesar Rp.7 Juta Rupiah sekali jalan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral