Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Tegas! Kapolda Minta Reskrim Polrestabes Palembang Telusuri Barang Import Tanpa Izin yang Dipesan dari China

Selasa, 4 April 2023 - 10:46 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap barang - barang Importir yang dipesan dari China yang dikirim ke Indonesia, Unit Pidsus menghentikan mobil ekspedisi truck box cold diesel warna merah nopol BM 9485 NU yang mengangkut barang - barang impor yang tidak dilengkapi izin senilai sekitar Rp10 miliar.

Mobil truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang yang diangkut dari Pekanbaru menuju ke Jakarta, diamankan petugas Sat Reskrim Unit Pidsus dipimpin Iptu Ledi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang, Senin (27/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB 
 
Kini polisi sudah amankan dua orang untuk diperiksa terkait semua barang yang ditemukan dalam mobil truk, yakni sopir truk Fauziansyah (32) warga Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan Iwansa Nasution (32) swasta, warga Kampar, Provinsi Riau.
 
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan benar barang - barang berhasil diamankan oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang dari sebuah mobil truck setelah menerima informasi dari masyarakat.
 
"Setelah menerima informasi tersebut, anggota Unit Pidsus melakukan penyelidikan dan menghentikan lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan didalam mobil ada 18 jenis barang atau item, diantaranya ada 4 unit mesin motor Harley Davidson, barang - barang elektronik yang masih terurai diduga dirakit menjadi sebuah hand phone," ujar Irjen Pol Rachmad Wibowo.
 
Lanjutnya, juga ada barang - barang garmen, sepeda motor juga ditemukan barang lainnya berupa spare part seperti rangkanya sepeda motor dan sadel, semuanya dirakit akan menjadi sepeda motor. "Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang sudah mengungkapkan perkara ini dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait dengan asal usul barang ini," ungkap Irjen Pol Rachmad Wibowo.
 
Masih katanya, sementara ada dua orang sudah diamankan dari sopir dan pengurus ekspedisi. "Perkara ini masih dalam pengembangan dalam satu minggu ini memang belum ada yang mengakui ini barang milik siapa, ini menjadi tugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk menelusuri baik ke hulu maupun hilirnya," katanya.
 
Sambungnya, ke hulunya barang tersebut dari mana, masuknya dengan cara apa, "Kemudian nanti akan dibawa ke mana, siapa pemiliknya dan siapa pembelinya," pungkasnya. (peb/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral