Lokasi rumah duka, tempat kedua korban Ibu dan Anak disemayamkan sebelum di kebumikan sore ini TPU Kristen Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Diduga Korban Pembunuhan Sadis, Jasad Ibu dan Anak Dimakamkan Dalam Satu Liang Lahat, Polisi Masih Memburu Pelaku

Kamis, 20 April 2023 - 18:00 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Ibu dan anak yang terjadi di Kompleks perumahan Mutiara Landbouw, Nagori Bandar,  Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada  Selasa (18/4/2023) kemarin masih menyisakan misteri, Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan sadis ini.

Hari ini, jasad kedua Almarhum direncanakan dimakamkan di Kompleks Tempat  Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sebelum di makamkan, jasad kedua almarhum Nely Herawati Hutapea (44) bersama anak lelakinya Ferdinan Lumban Gaol (13),  disemayamkan dirumah duka, di rumah kediaman orangtua Almarhum di Jalan Kedondong, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pantauan di rumah duka, sejak pagi hingga siang hari tadi, sejumlah kerabat keluarga korban dan para pelayat silih berganti hadir di lokasi rumah duka, guna menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum.

Menurut adik almarhum Sahat Raksa Hutapea yang ditemui di rumah duka  menjelaskan bahwa jasad Kakak dan Keponakannya ini direncanakan akan dimakamkan dalam satu liang lahat di  kompleks TPU Kristen tak jauh dari rumah duka.

“Setelah prosesi adat batak, jasad kedua nya Kakak dan Keponakan saya ini akan dimakamkan hari ini setelah prosesi adat batak, dan direncanakan dimakamkan dalam satu liang lahat”, sebutnya.

Ditambahkannya, semasa hidupnya Almarhum kakaknya merupakan orang yang baik dan suka membantu kepada keluarga yang sedang kesusahaan, tidak pernah mengeluh dan tak pernah punya musuh atau memiliki persoalan akhir-akhir ini.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral