Tersangka ke-3 berinisial J-P diantar langung ke Polres Pessel.
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi

Kasus 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan Dipersekusi dan Ditelanjangi, Polisi Tangkap Tersangka Ketiga

Senin, 24 April 2023 - 05:18 WIB

Pesisir Selatan, tvOnenews.com – Kepolisian Resort Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali amankan satu tersanga kasus kekerasan seksual dan persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di kafe Natasya Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi pada awal April lalu (8/4/2023).

Tersangka ketiga ini sama dengan tersangka kedua yang menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Mapolres Pessel. Tersangka ketiga berinisial J-P ini diantar langung ke bagian Sat Reskrim Unit PPA, pada Minggu malam (24/4/2023) pukul 19.30 WIb.

“Iya benar, tersangka ketiga sudah kami amankan malam tadi pukul setengah delapan yang langsung didampingi pihak keluarganya,” ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono. Katanya, tersangka J-P yang diamankan berusia 47 tahun, pekerjaan swasta dan beralamat di Pasar Gompong, Kanagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.

“Selanjutnya, terhadap tersangka ketiga ini maupun terhadap dua tersangka yang telah diamankan, kami akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan untuk menemukan tersangka baru dan mengetahui peran dari masing-masing tersangka,” papar Novianto lagi.

Dari hasil gelar perkara dan penetapan tersangka pada Sabtu (15/4/2023) lalu, hingga hari ini Polres Pesisir Selatan telah mengamankan tiga orang. Satu pelaku ditangkap dirumahnya, sedangkan dua lagi dengan kesadaran menyerahkan diri kepada petugas atas bantuan pihak keluarga mereka sendiri.

“Kami sangat menghargai kerja sama pihak keluarga yang dengan kesadaran mau bekerja sama dengan pihak kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan demi kenyamanan semua pihak,” harap AKBP Novianto Taryono lagi.

Dari pemberitaan sebelumnya, tersangka pertama berinisial A-K (38) yang berprofesi sebagai nelayan, dijemput petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Kamis lalu (20/4/2023). Petugas bergerak dari pukul 03.30 Wib dini hari dan pada pukul 05.28 Wib, A-K berhasil diamankan dirumahnya di Kampung Lakuak, Dusun Pasar Gompong Kec. Lengayang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral