Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Kamis (27/4/2023) malam.
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga Syahputra

Tujuh Jam AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa dan Ini Hasil Riksanya

Jumat, 28 April 2023 - 07:48 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, AKBP Achiruddin Hasibuan, Mantan KBO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang ditetapkan dicopot dari jabatannya secara resmi pada tanggal 03 April 2023 lalu lantaran terseret di pusaran kasus penganiayan brutal dan keji putra ke tiga nya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral menjalani pemeriksaan di penyidik DIT Reskrimum.

Pemeriksaan ini terkait tindak pidana sang anak yang terjadi tanggal 21 Desember 2023 lalu di rumah mewah miliknya perwira Polri penyandang gelar S3 yang berada di Jalan Guru Sinumba Raya, Karya Dalam, Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Proses pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan pun berlangsung selama 7 jam.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan hasil pemeriksaan terhadap bersangkutan ini dinilai dapat mencukupi unsur pidana yang menjerat anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam dan sementara hasil daripada pemeriksaan saudara AH ini sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur yang akan dipidanakan terhadap adik kita AH (Aditya Hasibuan)," ucapnya, Kamis (27/4/2023) malam pukul 19.00 WIB.

Selain itu, pejabat baru Direktur Reserse Kriminal Umum ini menambahkan bila pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan Ken Admiral yang merupakan seorang mahasiswa di Inggris. 

"Hari ini juga kami sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap korban atas nama Ken yang mana yang bersangkutan berada di Inggris dan kita lakukan secara virtual dengan melibatkan orang tua dan juga pengacaranya," ucap Sumaryono.. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral